Campur-Campur
Kenapa Harus ada Polisi Tidur?

Kenapa Harus ada Polisi Tidur?

Oleh | Senin, 06 Juni 2022 06:04 WIB | 2.286 Views 2022-06-06 06:04:15

Suatu hari saya bertanya ke Adik, kenapa mobil miliknya harus servis kaki-kaki tanyaku? Katanya semuanya ulah polisi tidur, sebegitu vitalkah "ulah" Polisi tidur sehingga kaki-kaki mobil harus sering di service? Sebegitu vitalkah ulah polisi tidur sehingga banyak orang membencinya? Yuk simak!

Awal Munculnya Polisi Tidur
Sebuah literatur mengatakan bahwa di Amerika Serikat, polisi tidur pertama dibangun pada 7 Juni 1906 di New Jersey sebagai  alat pembatas kecepatan. Bahan-bahan seperti batu ubin besar dan batu besar digunakan untuk menaikkan trotoar sejauh lima inci. Pada tahun 1953 sebuah polisi tidur dirancang oleh seorang fisikawan bernama Arthur Holly Compton untuk memperlambat lalu lintas di luar Universitasnya. Profesor Holly membangun polisi tidur dengan bentuk yang mirip seperti polisi tidur yang kita gunakan saat ini.

Langkah-langkah pengendalian lalu lintas menjadi semakin populer di seluruh dunia dan polisi tidur banyak dibangun di negara asal istilahnya, Inggris, pada tahun 1983. Tetapi saya tidak menemukan keterangan bahwa namanya lebih spesifik polisi tidur, semacam terjemahan dari "Sleeping Police".

Setelah saya cek menggunakan Google Translate, ternyata Polisi tidur bila dalam bahasa inggris diartikan sebagai speed bump, Yup, saya pikir ini lebih tepat jika menilik kepada fungsinya, tak tau kenapa dalam bahasa Indonesia jadi Polisi tidur.

Polisi Tidur di Indonesia

Pembangunan polisi tidur di luar negeri itu tidak mudah dan yang membangun polisi tidur hanyalah yang memiliki otoritas atau wewenang dalam sektor dinas perhubungan. Sehingga, pembuatan dan penempatan polisi tidur tidak dilakukan asal-asalan. Dan, Secara aturan, Polisi tidur tidak sembarangan untuk dibuat di Indonesia. Aturan polisi tidur atau bahasa resminya alat pembatas kecepatan kendaraan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas PM Perhubungan Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Cukup panjang, jadi saya tak cantumkan disini.

Kenapa Harus ada Polisi Tidur?
Lebih tepatnya mungkin kenapa di Jalan ini harus ada polisi tidur? karena sesuai dengan fungsi utamanya adalah mengurangi kecepatan maka jawaban ini sudah menjawab. Tetapi muncul banyak pertanyaan baru tentang polisi tidur yang sering saya dengar seperti:

  1. Kenapa polisi tidurnya deketan banget sih?
  2. Kenapa polisi tidurnya tinggi banget sih?
  3. Kenapa polisi tidurnya terbuat dari kayu yang bentuk kotak sih?
Pertanyaan itu saya pikir tidak akan ada bila polisi tidur sendiri tidak ada, dan polisi tidur tidak akan ada bila kita dalam mengendarai kendaraan tidak ngebut dijalan yang tidak seharusnya seperti di jalan komplek, jalan warga, jalan sempit. Polisi tidur karena kitalah yang menyebabkannya sendiri, ngebut di tempat yang tidak seharusnya, sehingga warga sekitar memasang polisi tidur. 

Oh iya terakhir, kabarnya, bila kita sembarangan membuat polisi tidur ada ancaman pidananya lho, jadi pembuat polisi tidur bisa dilaporkan ke polisi


Baca atau Download PDF Adi Sumaryadi - Bicara IT dan Internet







Mungkin anda tertarik menonton video tentang Produk atau Services? - Belajar Bisnis Digital 3

Campur-Campur Lainnya
Jangan Pernah Remehkan Teman Anda Sekarang
Selasa, 18 April 2017 05:29 WIB
Jangan Pernah Remehkan Teman Anda Sekarang